Langsung ke konten utama

MENGAWAL PEMERINTAHAN YANG BERSIH

Terkait dengan pemerintahan yang bersih ADB dan Partnership for Governance Reform in Indonesia telah menerbitkan laporan Tata Pemerintahan Negara Indonesia yang menyimpulkan tiga tujuan reformasi tata pemerintahan yang ditempuh oleh Pemerintahan Indonesia yakni, penataan struktur pemerintahan negara, desentralisasi pemerintahan, dan reformasi keuangan. (dikutip dari laporan ADB dan Partnership).

Tiga komponen yang dilaporkan merupakan bagian penting untuk Indonesia menuju good governance, saat ini pemerintah telah berusaha keras untuk melakukan tata kelola pemerintahan yang baik dari setiap bidang. Usaha keras yang dilakukan pemerintah menjadi tidak terlihat ketika banyak kasus yang bermunculan, seperti ; kasus cicak vs buaya, bank century, dan kasus gayus terhadap pajak. Hal ini menjadikan minimnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.

Pada bagian desentralisasi atau otonomi daerah merupakan bagian yang penting dalam membangun daerah-daerah dengan potensi yang dimilikinya, dengan banyaknya daerah yang telah diotonomikan, hal ini menambah beban anggaran pemerintah. Otonomi pun harus dilihat dari sisi ekonomi dan efektivitas. Seperti halnya pemerintahan daerah kota tangerang selatan yang telah disahkan, dan telah memiliki 45 dewan terhormat yang telah dilantik pada tanggal 30 Maret 2010 di Puspitek.

Melihat potret otonomi yang telah terjadi di Tangsel ada dua kepentingan besar yang menarik seluruh perhatian masyarakat yaitu kepentingan ekonomi dan kepentingan politik. Dua kepentingan ini tidak bisa dipisahkan dalam menata pemerintahan baru, dua kepentingan ini harus dikawal langsung oleh masyarakat Tangsel agar tercipta pemerintahan daerah yang baik.

Kepentingan Ekonomi;

Kepentingan ekonomi menjadi bagian yang sangat penting untuk mensejahterakan masyarakatnya, bagaimanapun pilosofi otonomi adalah memberikan ruang untuk menciptakan masyarkat yang sejahtera melalu pendekat pengembangan potensi daerah. Dengan adanya kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat atau pembangunan pro rakyat, akan tercipta masyarakat yang sejahtera. Hal ini dapat dilakukan oleh pemerintah melalui APBD pro rakyat, kebijakan lapangan pekerjaan, dan pembinaan UKM.

Namun tidak bisa dipungkiri kepentingan ekonomi pun akan melahirkan kapitalis-kapitalis, hal ini dapat dilihat dengan banyaknya pembangunan perumahan, mall, dan gedung-gedung perkantoran yang telah menggusur masyarakat Tangsel sendiri. Adanya pemilik modal yang kuat akan dapat mempengaruhi lahirnya kebijakan yang akan merugikan masyarakat. Neo kapitalisme yang lahir di Tangsel merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Neo kapitalisme dunia.

Kepentingan Politik;

Dalam membangun kepentingan politik sudah tentu masyarakat mempunyai andil besar dalam menentukan siapa yang layak untuk memimpin Tangsel, ini terjadi melalui Pilkada langsung.

45 anggota dewan yang telah dilantik merupakan bagian yang kongkrit dalam sebuah kepentingan politik. Tarik ulur dalam menentukan jumlah anggota dewan yang akan ditetapkan dari jumlah 50 sampai dengan jumlah 45 merupakan bagian dari kepentingan elit. 45 anggota dewan yang telah dilantik adalah putra terbaik Tangsel yang harus memberikan pengabdian kepada masyarakat selama masa jabatannya, angka 45 merupakan bagian yang penting dalam memperjuangkan Negara Indonesia, lahirnya kemerdekaan Bangsa ini adalah usaha keras dari para pahlawan. Begitu juga dengan 45 anggota dewan yang telah dilantik, dengan semangat 45 mereka harus mampu memperjuangkan kepentingan rakyata Tangsel, tidak hanya mampu dalam memperjuangkan kepentingan kelompok. 45 merupakan gambaran kebebasan yang diperoleh Bangsa ini.

Pilkada langsung bagian yang tidak terpisahkan dari otonomi daerah, merupakan wujud untuk melakukan konsolidasi Demokrasi. Dalam kepentingan politik pilkada pemerintah harus mampu menciptakan iklim pemilu yang kondusif secara transparan dan akuntabel. Mereka yang akan ikut dalam pilkada merupakan putra terbaik yang dimiliki Tangsel, otonomi daerah selalu menciptakan pemimpin putra daerah. Bagaimanapun dengan semangat otonomi masyarakat mempunyai peluang yang sama untuk dipilih dan memilih.

Pilkada = Konsolidasi Demokrasi;

Demokrasi menurut Diamond harus dipandang sebagai fenomena yang berkelanjutan (Diamond: 1999). Dipandang dari perspektif ini, masa depan demokrasi adalah adalah tiada henti; elemen-elemen demokrasi akan muncul dan berkembang dalam berbagai tingkatan dan tahapan dengan tingkat kecepatan yang berbeda-beda di setiap negara. Perubahan demokrasi juga bergerak menuju arah yang berbeda, bisa menjadi semakin demokratik dan bisa juga semakin tidak demokratik. Oleh karena itulah demokrasi harus selalu diperkuat baik dengan penguatan institusi maupun penguatan civil society.

Sebagai bagian dari konsolidasi Demokrasi PILKADA mempunyai peran politik yang tinggi. Pemerintah, parpol, OKP, dan LSM harus mampu menciptakan demokrasi pada saat pilkada, jangan sampai pilkada yang demokrasi menjadi tidak demokrasi karena adanya interpensi pemerintahan dalam memenangkan salah satu calon. Untuk terciptanya pilkada yang demokrasi seluruh elemen yang mempunyai kepentingan harus dapat melakukan penguatan masyarakat dengan membangun civil society.

Penguatan civil society dapat dilakukan oleh teman-teman OKP, ormas, tokoh masyarakat, pondok pesantren, dan partai politik dengan cara melalui pendidikan politik dan demokrasi. Selain itu LSM, Ormas dan OKP pun dapat membentuk institusi kemasyarakatan melalui forum warga. Dengan terciptanya jaringan forum warga maka harapan akan mengawal pemerintahan Kota Tangerang Selatan yang baik akan dapat tercapai.

Penguatan melalui civil society untuk mengawasi jalannya Pilkada nanti dan mengawasi pemerintahan akan menjadi efektiv, jaringan LSM, Ormas, Parpol dan OKP dengan pemahaman yang sama akan tata kelola pemerintahan merupakan bagian yang penting untuk disinergikan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Semoga 45 dewan yang telah dilantik mempunyai kepedulian untuk meciptakan civil society dan mengawasi pemerintahan yang dipimpin oleh Bapak Soleh MT. Dengan adanya 45 dewan ini semoga kebijakan-kebijakan yang akan dilahirkan melalui perda, mempunyai nilai keberpihakan kepada rakyat atau masyarakat tangsel. [ ]

Postingan populer dari blog ini

RENCANA INDUK PENGEMBANGAN MADRASAH

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Memasuki abad ke-21 peran pendidikan dalam pengembangan sumberdaya manusia sangat dominan. Pergaulan antar bangsa telah berkembang menjadi dunia tanpa batas ( borderless world ), sehingga batas geografis, politis, ekonomis maupun batas sosial budaya semakin kabur. Hubungan itu bersifat timbal balik. Namun dalam hubungan seperti itu seringkali terjadi siapa yang lebih siap dan lebih kuat akan menang, dan akibatnya langsung maupun tidak langsung pihak yang kuat ikut menentukan nasib dan masa depan negara yang kurang siap dan lemah. Kemampuan mendayagunakan potensi sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA) yang dimiliki dapat menjadi sarana untuk mengurangi ketergantungan. Upaya pendayagunaan berbagai potensi tersebut membutuhkan waktu jangka panjang ( long term invesment ) yang salah satu pilar utamanya adalah melalui pendidikan. Melalui pendidikan dapat digali dan dikembangkan keunggulan kompetitif maupun keunggulan komparatif S

Modul Pemetaan Sosial

PEMETAAN SOSIAL I.Pendahuluan Masyarakat kelurahan adalah sebuah lingkungan sosial. Di dalam lingkungan ini, interaksi sosial terjadi dan membentuk hubungan-hubungan sosial di dalam struktur kemasyarakatan yang ada di kelurahan. Sebagai sebuah lingkungan sosial, dapat terjadi kekuatan-kekuatan sosial, simpul-simpul sosial, strata sosial, yang secara keseluruhan akan menentukan bentuk hubungan sosial di tengah masyarakat tersebut. Hubungan-hubungan sosial pada dasarnya ditentukan oleh motif-motif sosial, baik berupa kepentingan-kepentingan maupun digerakkan oleh nilai-nilai yang pada akhirnya akan menentukan pola, sikap dan perilaku masyarakat di dalam melakukan tindakan-tindakan sosial. Di dalam kerangka pelaksanaan program pemenangan pemilu 2009 yang memiliki tujuan untuk menumbuhkan rasa optimis seorang calon dalam pemenangan menuju anggota DPRD, maka unsur perubahan dari dalam diri seorang calon merupakan acuan utama yang didasarkan hasil pemetaan. Perubahan dari dalam diri calon da

Kasak Kusuk Pemilu

Menjelang pemilu 2009, caleg-caleg yang bertarung melakukan kasak kusuk mencari dukungan kepada masyarakat segala hal pasti akan dilakukan untuk meyakinkkan masyarakat bahwa dia "sang caleg" adalah pilihan yang tepat. Namun pergerakan politik saat ini mengalami perubahan yang signifikan didalam masyarakat. Dengan banyaknya partai peserta pemilu 2009 dan pengalaman pemilu di 2004 menjadikan masyarakat semakin dewasa dalam menentukan pilihannya. Kita dapat memahami dalam kondisi krisis ekonomi seperti ini pola pikir masyarakat bawah akan semakin pragmatis "siapa yang akan memberikan uang banyak, pasti caleg itu yang akan dipilih" hal ini akan menjadi kendala dalam perkembangan Demokrasi kedepan, dengan logika berpikir yagn sederhana saja kita dapat memahami bahwa mereka yang memberikan atau membagi-bagikan uang kepada masyarkat akan berpikir bagaimana nanti ketika dia sudah terpilih untuk mengembalikan modalnya. Sedangkan caleg yang lahir dari gerakan kemahasiswaan t