Sebuah perjalan panjang yang telah dilalui Bangsa ini adalah sebuah perjuangan untuk merdeka dari penjajahan yang dilakukan imperial penjajah dan dengan segenap jiwa raga untuk menjadi Negara yang berdaulat merupakan perjuangan yang harus terus dilakukan pada saat ini, memang betul Bangsa Indonesisa saat ini sudah merdeka begitu lama namun Rakyat sebagai tonggak dari sebuah Negara belum dapat merasakan arti kebebasan dan kemerdekaan dalam bidang Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan, Pelayanan Publik dan Keamanan.
Demokrasi yang di implementasikan pada pemilu merupakan sebuah proses awal saja yang harus terus dilakukan untuk memilih pemimpina Legislatif dan Ekskutif baik ditingkat Lokal maupun Nasional. Dan Sebuah demokrasi yang diartikan hanya untuk memilih saja pada pemilu 5 tahunan harus dikawal dari proses awal sampai proses akhir pemerintahan terpilih, dengan niatan untuk memberikan kemerdekaan rakyat atau kesejahteraan.
Partisifasi politik yang akan dilakukan rakyat pada pemilu nanti adalah sebuah amanah yang diberikan kepada pemimpin dan ini merupakan sebuah sistem pendelegasi kewenangan yang diberikan rakyat kepada pemimpin. Dalam sistem pendelegasian kewenangan ini rakyat harus dapat melakukan control kepada pemimpin yang terpilih, terkadang banyak mereka yang terpilih menjadi pemimpin menjadi tidak amanah lagi ketika dia menjadi anggota DPR-RI, DPRD dan DPD. Dalam hal ini rakyat harus mempunyai kekuatan besar untuk melakukan control kepada wakilnya agar tidak terjadi jual beli kebijakan dan Korupsi yang pada akhirnya nanti akan dapat merugikan masyarakat atau rakyat.
Pembelajaran pemilu 2004 adalah sebuah sejarah yang sangat berharga untuk kita semua, dimana rakyat banyak dibohongi oleh wakilnya sendiri dan terkadang mereka hanya asik dengan dunia kekuasaan yang sebenarnya itu adalah amanah dari rakyat. Dan tidak malu-malunya mereka mempertontonkan korupsi berjamaah dan bermaksiat ria yang akhirnya menurunkan dan atau rakyat sudah tidak percaya lagi pada anggota DPR, ketidak harmonisan politik yang terjadi antara pemimpin dan rakyat lahir dari sebuah pemahaman Demokrasi yang disalah artikan oleh elit politik pada saat itu atau mungkin akan terjadi pada massa yang akan datang.
Untuk tetap menjaga nilai-nilai demokrasi yang luhur dan berpihak kepada rakyat, dibutuhkan sebuah komitmen awal dari calon anggota legislatif (caleg) bahwa kepemimpinan yang adalah amanah rakyat dan mereka harus memperjuangkan rakyat tanpa pamrih dan tidak membedakan konstutuen, mereka harus memberikan pelayanan yang sama kepada semua masyarakat atau rakyat. Untuk tetap menjaga komitmen mereka, rakyat harus mampu melakukan control terhadap anggota DPR dan dilakukan MoU Fakta Integritas pada masing-masing calon DPR. Dengan adanya sistem control dan komiten dari awal semoga anggota DPR yang terpilih tetap amanah dengan apa yang akan diperjuangakannya dan berjuang untuk kepentingan rakyat menuju pada kesejahteraan.
Dalam membangun Kota Tangerang Selatan yang sejahtera dan berpihak kepada rakyat dibutuhkan sebuah kekuatan penyeimbang Eksekutif dan Legislatif yang akan melahirkan sebuah sistem pemerintahan yang baik atau Good Governance. Tidak lama lagi Pemerintahan Kota Tangerang Selatan akan berjalan dan ini adalah sebuah langkah awal yang baik menuju pembangunan yang berpihak kepada rakyat dan memberikan pelayana kepada masyrakat dalam bentuk pelayan publik.
Penataan pemerintahan yang baik membutuhkan control dan kerjasama antara Ekskutif, Legislatif dan Rakyat. Bagaimanapun tiga kekuatan itu adalah sebuah sistem yang harus dibangun dengan niatan kemerdekaan rakyat Kota Tangerang Selatan. Demi mewujudkan hal tersebut pemilu 2009 adalah momen yang langka untuk mengkonsolidasikan kekuatan-kekuatan yang ada menuju Kota Tangerang Selatan menuju Pemerintahan Good Governance. Dengan kesempatan ini mari kita lahirkan bersama sebuah komitmen menuju TANGSEL good governace.
Demokrasi yang di implementasikan pada pemilu merupakan sebuah proses awal saja yang harus terus dilakukan untuk memilih pemimpina Legislatif dan Ekskutif baik ditingkat Lokal maupun Nasional. Dan Sebuah demokrasi yang diartikan hanya untuk memilih saja pada pemilu 5 tahunan harus dikawal dari proses awal sampai proses akhir pemerintahan terpilih, dengan niatan untuk memberikan kemerdekaan rakyat atau kesejahteraan.
Partisifasi politik yang akan dilakukan rakyat pada pemilu nanti adalah sebuah amanah yang diberikan kepada pemimpin dan ini merupakan sebuah sistem pendelegasi kewenangan yang diberikan rakyat kepada pemimpin. Dalam sistem pendelegasian kewenangan ini rakyat harus dapat melakukan control kepada pemimpin yang terpilih, terkadang banyak mereka yang terpilih menjadi pemimpin menjadi tidak amanah lagi ketika dia menjadi anggota DPR-RI, DPRD dan DPD. Dalam hal ini rakyat harus mempunyai kekuatan besar untuk melakukan control kepada wakilnya agar tidak terjadi jual beli kebijakan dan Korupsi yang pada akhirnya nanti akan dapat merugikan masyarakat atau rakyat.
Pembelajaran pemilu 2004 adalah sebuah sejarah yang sangat berharga untuk kita semua, dimana rakyat banyak dibohongi oleh wakilnya sendiri dan terkadang mereka hanya asik dengan dunia kekuasaan yang sebenarnya itu adalah amanah dari rakyat. Dan tidak malu-malunya mereka mempertontonkan korupsi berjamaah dan bermaksiat ria yang akhirnya menurunkan dan atau rakyat sudah tidak percaya lagi pada anggota DPR, ketidak harmonisan politik yang terjadi antara pemimpin dan rakyat lahir dari sebuah pemahaman Demokrasi yang disalah artikan oleh elit politik pada saat itu atau mungkin akan terjadi pada massa yang akan datang.
Untuk tetap menjaga nilai-nilai demokrasi yang luhur dan berpihak kepada rakyat, dibutuhkan sebuah komitmen awal dari calon anggota legislatif (caleg) bahwa kepemimpinan yang adalah amanah rakyat dan mereka harus memperjuangkan rakyat tanpa pamrih dan tidak membedakan konstutuen, mereka harus memberikan pelayanan yang sama kepada semua masyarakat atau rakyat. Untuk tetap menjaga komitmen mereka, rakyat harus mampu melakukan control terhadap anggota DPR dan dilakukan MoU Fakta Integritas pada masing-masing calon DPR. Dengan adanya sistem control dan komiten dari awal semoga anggota DPR yang terpilih tetap amanah dengan apa yang akan diperjuangakannya dan berjuang untuk kepentingan rakyat menuju pada kesejahteraan.
Dalam membangun Kota Tangerang Selatan yang sejahtera dan berpihak kepada rakyat dibutuhkan sebuah kekuatan penyeimbang Eksekutif dan Legislatif yang akan melahirkan sebuah sistem pemerintahan yang baik atau Good Governance. Tidak lama lagi Pemerintahan Kota Tangerang Selatan akan berjalan dan ini adalah sebuah langkah awal yang baik menuju pembangunan yang berpihak kepada rakyat dan memberikan pelayana kepada masyrakat dalam bentuk pelayan publik.
Penataan pemerintahan yang baik membutuhkan control dan kerjasama antara Ekskutif, Legislatif dan Rakyat. Bagaimanapun tiga kekuatan itu adalah sebuah sistem yang harus dibangun dengan niatan kemerdekaan rakyat Kota Tangerang Selatan. Demi mewujudkan hal tersebut pemilu 2009 adalah momen yang langka untuk mengkonsolidasikan kekuatan-kekuatan yang ada menuju Kota Tangerang Selatan menuju Pemerintahan Good Governance. Dengan kesempatan ini mari kita lahirkan bersama sebuah komitmen menuju TANGSEL good governace.
Komentar
semoga sukses selalau