Langsung ke konten utama

Menuju Budaya Politik Yang Baru

Sebuah perjalan panjang yang telah dilalui Bangsa ini adalah sebuah perjuangan untuk merdeka dari penjajahan yang dilakukan imperial penjajah dan dengan segenap jiwa raga untuk menjadi Negara yang berdaulat merupakan perjuangan yang harus terus dilakukan pada saat ini, memang betul Bangsa Indonesisa saat ini sudah merdeka begitu lama namun Rakyat sebagai tonggak dari sebuah Negara belum dapat merasakan arti kebebasan dan kemerdekaan dalam bidang Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan, Pelayanan Publik dan Keamanan.
Demokrasi yang di implementasikan pada pemilu merupakan sebuah proses awal saja yang harus terus dilakukan untuk memilih pemimpina Legislatif dan Ekskutif baik ditingkat Lokal maupun Nasional. Dan Sebuah demokrasi yang diartikan hanya untuk memilih saja pada pemilu 5 tahunan harus dikawal dari proses awal sampai proses akhir pemerintahan terpilih, dengan niatan untuk memberikan kemerdekaan rakyat atau kesejahteraan.
Partisifasi politik yang akan dilakukan rakyat pada pemilu nanti adalah sebuah amanah yang diberikan kepada pemimpin dan ini merupakan sebuah sistem pendelegasi kewenangan yang diberikan rakyat kepada pemimpin. Dalam sistem pendelegasian kewenangan ini rakyat harus dapat melakukan control kepada pemimpin yang terpilih, terkadang banyak mereka yang terpilih menjadi pemimpin menjadi tidak amanah lagi ketika dia menjadi anggota DPR-RI, DPRD dan DPD. Dalam hal ini rakyat harus mempunyai kekuatan besar untuk melakukan control kepada wakilnya agar tidak terjadi jual beli kebijakan dan Korupsi yang pada akhirnya nanti akan dapat merugikan masyarakat atau rakyat.
Pembelajaran pemilu 2004 adalah sebuah sejarah yang sangat berharga untuk kita semua, dimana rakyat banyak dibohongi oleh wakilnya sendiri dan terkadang mereka hanya asik dengan dunia kekuasaan yang sebenarnya itu adalah amanah dari rakyat. Dan tidak malu-malunya mereka mempertontonkan korupsi berjamaah dan bermaksiat ria yang akhirnya menurunkan dan atau rakyat sudah tidak percaya lagi pada anggota DPR, ketidak harmonisan politik yang terjadi antara pemimpin dan rakyat lahir dari sebuah pemahaman Demokrasi yang disalah artikan oleh elit politik pada saat itu atau mungkin akan terjadi pada massa yang akan datang.
Untuk tetap menjaga nilai-nilai demokrasi yang luhur dan berpihak kepada rakyat, dibutuhkan sebuah komitmen awal dari calon anggota legislatif (caleg) bahwa kepemimpinan yang adalah amanah rakyat dan mereka harus memperjuangkan rakyat tanpa pamrih dan tidak membedakan konstutuen, mereka harus memberikan pelayanan yang sama kepada semua masyarakat atau rakyat. Untuk tetap menjaga komitmen mereka, rakyat harus mampu melakukan control terhadap anggota DPR dan dilakukan MoU Fakta Integritas pada masing-masing calon DPR. Dengan adanya sistem control dan komiten dari awal semoga anggota DPR yang terpilih tetap amanah dengan apa yang akan diperjuangakannya dan berjuang untuk kepentingan rakyat menuju pada kesejahteraan.
Dalam membangun Kota Tangerang Selatan yang sejahtera dan berpihak kepada rakyat dibutuhkan sebuah kekuatan penyeimbang Eksekutif dan Legislatif yang akan melahirkan sebuah sistem pemerintahan yang baik atau Good Governance. Tidak lama lagi Pemerintahan Kota Tangerang Selatan akan berjalan dan ini adalah sebuah langkah awal yang baik menuju pembangunan yang berpihak kepada rakyat dan memberikan pelayana kepada masyrakat dalam bentuk pelayan publik.
Penataan pemerintahan yang baik membutuhkan control dan kerjasama antara Ekskutif, Legislatif dan Rakyat. Bagaimanapun tiga kekuatan itu adalah sebuah sistem yang harus dibangun dengan niatan kemerdekaan rakyat Kota Tangerang Selatan. Demi mewujudkan hal tersebut pemilu 2009 adalah momen yang langka untuk mengkonsolidasikan kekuatan-kekuatan yang ada menuju Kota Tangerang Selatan menuju Pemerintahan Good Governance. Dengan kesempatan ini mari kita lahirkan bersama sebuah komitmen menuju TANGSEL good governace.

Komentar

Anonim mengatakan…
assalamualaikum....pak
semoga sukses selalau

Postingan populer dari blog ini

RENCANA INDUK PENGEMBANGAN MADRASAH

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Memasuki abad ke-21 peran pendidikan dalam pengembangan sumberdaya manusia sangat dominan. Pergaulan antar bangsa telah berkembang menjadi dunia tanpa batas ( borderless world ), sehingga batas geografis, politis, ekonomis maupun batas sosial budaya semakin kabur. Hubungan itu bersifat timbal balik. Namun dalam hubungan seperti itu seringkali terjadi siapa yang lebih siap dan lebih kuat akan menang, dan akibatnya langsung maupun tidak langsung pihak yang kuat ikut menentukan nasib dan masa depan negara yang kurang siap dan lemah. Kemampuan mendayagunakan potensi sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA) yang dimiliki dapat menjadi sarana untuk mengurangi ketergantungan. Upaya pendayagunaan berbagai potensi tersebut membutuhkan waktu jangka panjang ( long term invesment ) yang salah satu pilar utamanya adalah melalui pendidikan. Melalui pendidikan dapat digali dan dikembangkan keunggulan kompetitif maupun keunggulan komparatif S...

Modul Pemetaan Sosial

PEMETAAN SOSIAL I.Pendahuluan Masyarakat kelurahan adalah sebuah lingkungan sosial. Di dalam lingkungan ini, interaksi sosial terjadi dan membentuk hubungan-hubungan sosial di dalam struktur kemasyarakatan yang ada di kelurahan. Sebagai sebuah lingkungan sosial, dapat terjadi kekuatan-kekuatan sosial, simpul-simpul sosial, strata sosial, yang secara keseluruhan akan menentukan bentuk hubungan sosial di tengah masyarakat tersebut. Hubungan-hubungan sosial pada dasarnya ditentukan oleh motif-motif sosial, baik berupa kepentingan-kepentingan maupun digerakkan oleh nilai-nilai yang pada akhirnya akan menentukan pola, sikap dan perilaku masyarakat di dalam melakukan tindakan-tindakan sosial. Di dalam kerangka pelaksanaan program pemenangan pemilu 2009 yang memiliki tujuan untuk menumbuhkan rasa optimis seorang calon dalam pemenangan menuju anggota DPRD, maka unsur perubahan dari dalam diri seorang calon merupakan acuan utama yang didasarkan hasil pemetaan. Perubahan dari dalam diri calon da...

Pelayanan Publik Versus Otonomi Tangsel

Salah satu dasar otonomi daerah adalah memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Dan sesuai dengan peraturan menteri No : 63/KEP/M.PAN/7/2003 dan Ketetapan MPR-RI Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), mengamanatkan agar aparatur negara mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, produktif, transparan dan bebas dari KKN. Hal ini merupakan peraturan pemerintah yang dapat dijalankan oleh setiap bagian dan tingkatan dipemerintah. Pelayanan Publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini pemberi pelayanan publik adalah instansi pemerintah yang meliputi satuan kerja/satuan organisasi Kementerian, Departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen, Kesekretariatan Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara, dan Instansi Pem...