Langsung ke konten utama

Persiapan Tangsel

Persipan Kota Tangerang Selatan membutuhkan dana sedikitnya Rp 57,2 miliar dana akan dikucurkan untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan dan pemilihan umum kepala daerah di Kota Tangerang Selatan atau Tangsel, Provinsi Banten. Bantuan itu akan diberikan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, sebagai daerah induk, selama dua tahun berturut-turut.
Seperti diungkapkan Asisten Daerah (Asda) I Pemerintah Provinsi Banten Syafrudin Ismail, Minggu (2/11), total bantuan keuangan untuk kota baru hasil pemekaran Kabupaten Tangerang itu mencapai Rp 57,2 miliar. Sebesar Rp 17,5 miliar di antaranya berasal dari Pemprov Banten, dan Rp 39,7 miliar sisanya merupakan bantuan dari Pemkab Tangerang.
Bantuan itu akan diberikan secara bertahap selama dua tahun berturut-turut. Pada tahun pertama, Pemprov Banten akan memberikan bantuan dana penyelenggaraan pemerintahan sebesar Rp 5 miliar dan Pemkab Tangerang Rp 15 miliar. Begitu pula pada tahap kedua tahun 2010, Pemprov Banten memberikan Rp 5 miliar dan Pemkab Tangerang Rp 15 miliar.
Selain itu, Pemkab Tangerang juga memberikan bantuan dana penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) wali kota-wakil wali kota Rp 9,7 miliar. Pemprov Banten akan menganggarkan bantuan dana pemilu sebanyak Rp 7,5 miliar.
Syafrudin menjelaskan, bantuan penyelenggaraan pemerintahan akan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banten tahun 2009. Bantuan dana pemilu kepala daerah akan dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2009.
Pasalnya, Pemilu Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangsel akan digelar tahun 2010. ”Masih ada waktu untuk persiapan, karena selama tahun 2009 tidak boleh ada pemilu kepala daerah,” ujar Syafrudin.
Sementara itu, hingga kemarin, Pemprov Banten belum mempersiapkan nama penjabat wali kota Tangsel. Alasannya, Rancangan Undang-Undang Pembentukan Kota Tangerang Selatan belum disahkan dalam lembaran negara dan belum ditandatangani Presiden Yudhoyono. ”Kalau dihitung, paling lambat penjabat wali kota sudah bisa dilantik pada akhir November ini,” ujar Syafrudin.
Namun, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengatakan, masih menunggu usulan nama pegawai negeri sipil yang akan diajukan menjadi penjabat wali kota Tangsel. Dikutip dari Kompas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RENCANA INDUK PENGEMBANGAN MADRASAH

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Memasuki abad ke-21 peran pendidikan dalam pengembangan sumberdaya manusia sangat dominan. Pergaulan antar bangsa telah berkembang menjadi dunia tanpa batas ( borderless world ), sehingga batas geografis, politis, ekonomis maupun batas sosial budaya semakin kabur. Hubungan itu bersifat timbal balik. Namun dalam hubungan seperti itu seringkali terjadi siapa yang lebih siap dan lebih kuat akan menang, dan akibatnya langsung maupun tidak langsung pihak yang kuat ikut menentukan nasib dan masa depan negara yang kurang siap dan lemah. Kemampuan mendayagunakan potensi sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA) yang dimiliki dapat menjadi sarana untuk mengurangi ketergantungan. Upaya pendayagunaan berbagai potensi tersebut membutuhkan waktu jangka panjang ( long term invesment ) yang salah satu pilar utamanya adalah melalui pendidikan. Melalui pendidikan dapat digali dan dikembangkan keunggulan kompetitif maupun keunggulan komparatif S...

Modul Pemetaan Sosial

PEMETAAN SOSIAL I.Pendahuluan Masyarakat kelurahan adalah sebuah lingkungan sosial. Di dalam lingkungan ini, interaksi sosial terjadi dan membentuk hubungan-hubungan sosial di dalam struktur kemasyarakatan yang ada di kelurahan. Sebagai sebuah lingkungan sosial, dapat terjadi kekuatan-kekuatan sosial, simpul-simpul sosial, strata sosial, yang secara keseluruhan akan menentukan bentuk hubungan sosial di tengah masyarakat tersebut. Hubungan-hubungan sosial pada dasarnya ditentukan oleh motif-motif sosial, baik berupa kepentingan-kepentingan maupun digerakkan oleh nilai-nilai yang pada akhirnya akan menentukan pola, sikap dan perilaku masyarakat di dalam melakukan tindakan-tindakan sosial. Di dalam kerangka pelaksanaan program pemenangan pemilu 2009 yang memiliki tujuan untuk menumbuhkan rasa optimis seorang calon dalam pemenangan menuju anggota DPRD, maka unsur perubahan dari dalam diri seorang calon merupakan acuan utama yang didasarkan hasil pemetaan. Perubahan dari dalam diri calon da...

Pelayanan Publik Versus Otonomi Tangsel

Salah satu dasar otonomi daerah adalah memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Dan sesuai dengan peraturan menteri No : 63/KEP/M.PAN/7/2003 dan Ketetapan MPR-RI Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), mengamanatkan agar aparatur negara mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, produktif, transparan dan bebas dari KKN. Hal ini merupakan peraturan pemerintah yang dapat dijalankan oleh setiap bagian dan tingkatan dipemerintah. Pelayanan Publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini pemberi pelayanan publik adalah instansi pemerintah yang meliputi satuan kerja/satuan organisasi Kementerian, Departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen, Kesekretariatan Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara, dan Instansi Pem...