Persipan Kota Tangerang Selatan membutuhkan dana sedikitnya Rp 57,2 miliar dana akan dikucurkan untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan dan pemilihan umum kepala daerah di Kota Tangerang Selatan atau Tangsel, Provinsi Banten. Bantuan itu akan diberikan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, sebagai daerah induk, selama dua tahun berturut-turut.
Seperti diungkapkan Asisten Daerah (Asda) I Pemerintah Provinsi Banten Syafrudin Ismail, Minggu (2/11), total bantuan keuangan untuk kota baru hasil pemekaran Kabupaten Tangerang itu mencapai Rp 57,2 miliar. Sebesar Rp 17,5 miliar di antaranya berasal dari Pemprov Banten, dan Rp 39,7 miliar sisanya merupakan bantuan dari Pemkab Tangerang.
Bantuan itu akan diberikan secara bertahap selama dua tahun berturut-turut. Pada tahun pertama, Pemprov Banten akan memberikan bantuan dana penyelenggaraan pemerintahan sebesar Rp 5 miliar dan Pemkab Tangerang Rp 15 miliar. Begitu pula pada tahap kedua tahun 2010, Pemprov Banten memberikan Rp 5 miliar dan Pemkab Tangerang Rp 15 miliar.
Selain itu, Pemkab Tangerang juga memberikan bantuan dana penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) wali kota-wakil wali kota Rp 9,7 miliar. Pemprov Banten akan menganggarkan bantuan dana pemilu sebanyak Rp 7,5 miliar.
Syafrudin menjelaskan, bantuan penyelenggaraan pemerintahan akan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banten tahun 2009. Bantuan dana pemilu kepala daerah akan dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2009.
Pasalnya, Pemilu Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangsel akan digelar tahun 2010. ”Masih ada waktu untuk persiapan, karena selama tahun 2009 tidak boleh ada pemilu kepala daerah,” ujar Syafrudin.
Sementara itu, hingga kemarin, Pemprov Banten belum mempersiapkan nama penjabat wali kota Tangsel. Alasannya, Rancangan Undang-Undang Pembentukan Kota Tangerang Selatan belum disahkan dalam lembaran negara dan belum ditandatangani Presiden Yudhoyono. ”Kalau dihitung, paling lambat penjabat wali kota sudah bisa dilantik pada akhir November ini,” ujar Syafrudin.
Namun, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengatakan, masih menunggu usulan nama pegawai negeri sipil yang akan diajukan menjadi penjabat wali kota Tangsel. Dikutip dari Kompas
Seperti diungkapkan Asisten Daerah (Asda) I Pemerintah Provinsi Banten Syafrudin Ismail, Minggu (2/11), total bantuan keuangan untuk kota baru hasil pemekaran Kabupaten Tangerang itu mencapai Rp 57,2 miliar. Sebesar Rp 17,5 miliar di antaranya berasal dari Pemprov Banten, dan Rp 39,7 miliar sisanya merupakan bantuan dari Pemkab Tangerang.
Bantuan itu akan diberikan secara bertahap selama dua tahun berturut-turut. Pada tahun pertama, Pemprov Banten akan memberikan bantuan dana penyelenggaraan pemerintahan sebesar Rp 5 miliar dan Pemkab Tangerang Rp 15 miliar. Begitu pula pada tahap kedua tahun 2010, Pemprov Banten memberikan Rp 5 miliar dan Pemkab Tangerang Rp 15 miliar.
Selain itu, Pemkab Tangerang juga memberikan bantuan dana penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) wali kota-wakil wali kota Rp 9,7 miliar. Pemprov Banten akan menganggarkan bantuan dana pemilu sebanyak Rp 7,5 miliar.
Syafrudin menjelaskan, bantuan penyelenggaraan pemerintahan akan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banten tahun 2009. Bantuan dana pemilu kepala daerah akan dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2009.
Pasalnya, Pemilu Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangsel akan digelar tahun 2010. ”Masih ada waktu untuk persiapan, karena selama tahun 2009 tidak boleh ada pemilu kepala daerah,” ujar Syafrudin.
Sementara itu, hingga kemarin, Pemprov Banten belum mempersiapkan nama penjabat wali kota Tangsel. Alasannya, Rancangan Undang-Undang Pembentukan Kota Tangerang Selatan belum disahkan dalam lembaran negara dan belum ditandatangani Presiden Yudhoyono. ”Kalau dihitung, paling lambat penjabat wali kota sudah bisa dilantik pada akhir November ini,” ujar Syafrudin.
Namun, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengatakan, masih menunggu usulan nama pegawai negeri sipil yang akan diajukan menjadi penjabat wali kota Tangsel. Dikutip dari Kompas
Komentar