Latar Belakang Permasalahan
Sesuai dengan Kepmenpan Nomor : 63 tahun 2003. Pemerintah sebagai penyelenggara Pelayanan Publik, dalam Hakekat Pelayanan Publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur negara sebagai abdi masyarakat, dengan asal pelayan Transparansi, Akuntabilitas, Kondisional, Partisipatif,Kesamaan Hak dan Keseimbangan Hak dan Kewajiban.
Merujuk Kepmenpan No: 63 tahun 2003 kami mencoba mengangkat permasalahan yang terjadi pada masyarakat Parigi Baru RT.02/05 berkaitan dengan kurangnya daya listrik yang terjadi di RW. 05, sudah hampir 5 tahun permasalahan listrik ini terjadi namun belum menemui titik temu atau kesepakatan antara masyarakat dan PLN. Hal ini terus terjadi sampai saat ini, dan dampak yang terjadi atas kurangnya daya listrik di RW.05 memberikan kerugian yang besar bagi masyarakat, seperti yang diungkapkan bapak sugianto salah satu tokoh masyarakat disekitar “selama ini saya membayar listrik selalu tepat pada waktunya, namun permasalahan listrik diwilayah kami tidak pernah diselesaikan oleh pihak PLN. Dan akibat hal ini kerugian yang saya tanggung sudah sangat besar, seperti ; saya sudah empat kali memperbaiki komputer yang rusak, sound system saya pun rusak, AC yang saya pasang tidak dapat digunakan, mesin air yang rusak. Saya sudah mencoba menangani khususnya dirumah sendiri dengan memakai stabilijer 20.000V, namun tetap saja tidak berguna.”. Hal senada pun diungkapan oleh Ust. Hasan Pengasuh Pondok Pesantren Roudhotul Ikhwan, dengan pesantren memasang daya 2300 namun listrik yang ada tidak bisa maksimal, dan banyak permasalahan yang terjadi, seperti ; kipas angin tidak dapat digunakan, ada 5 unit komputer untuk pembelajar bagi santri tidak bisa digunakan, alat electronik banyak yang sudah rusak seperti lampu cepat putus, 3 komputer rusak, 1 mesin air rusak, 1 mesin cuci rusak. Apabila dihutung material sudah banyak merugikan pondok, belum lagi dampak sosial yang diakibatkan santri yang seharusnya dapat belajar komputer selama ini tidak bisa belajar. Secara keseluruhan masyarakat setempat mengungkapkan hal yang senada.
Keluhan masyarakat di RW.05 selama ini ditanggapi dingin oleh pihak terkait, hal ini terlihat dengan tidak ada perbaikan layaran listrik untuk masyarakat Parigi Baru RW.05. Satu tahun yang lalu permasalahan ini sudah diadukan oleh pihak kecamatan Pondok Aren dan camat waktu itu bapak Agus Suryana berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini, PLN pun waktu itu sudah datang melakukan survai untuk perbaikan. Dan ketika masyarakat menunggu-nunggu datangnya perbaikan ternyata tidak ada yang melakukan follow up.
Permasalahan yang lama ini mempunyai dampak kerugian yang besar bagi masyarkat, pengusaha dan pengasuh pondok. Adapun daftar permasalahan dan kerugian yang terjadi tertera dibawah ini, hasil dari dialog masyarakat, pengusaha dan pihak kelurahan hari kamis 23 Oktober 2008 Jam 19.30 wib tempat pondok pesantren Roudhotul Ikhwan :
1.Permasalahan Listrik di Parigi Baru RT.02/05 :
a.Kurangnya pasokan daya listrik diwilayah Parigi Baru Khususnya RT.02/05.
b.Banyaknya gedung dan ruko yang bermunculan disekitar wilayah RT.02/05 yang
membutuhkan pasokan daya listrik yang banyak.
c.Adanya sekolah-sekolah bertarap Internasional dan Nasional, membutuhkan pasokan
listrik yang banyak.
d.Sering terjadi spaning disetiap hari dan setiap waktu.
e.dengan memasang daya yang tinggi seperti, 1300 dan 2300 dirumah-rumah tidak dapat
berbarengan menggunakan electronik
f.Kurangnya gardu listrik diwilayah Parigi Baru dan Parigi Lama, sedangkan pengguna
listrik semakin meningkat atau banyak.
2.Kerugian Yang diakibatkan :
a.Banyak peralatan electronik yang rusak “ Kulkas, TV, Komputer, Mesin Air, Lampu,
Mesin Foto Copy ”.
b.Bagi lembaga pendidikan setempat tidak bisa menyelenggarakan secara maksimal dan
optimal.
c.Es tidak bisa beku atau membutuhkan waktu yang sangat lama untuk membekukannya.
d.Mesin foto copy selalu spaning, sehingga kami pengusaha mengalami keriguan yang
besar.
e.Lampu penerangan jalan tidak bisa optimal atau remang-remang.
Dari poin-poin diatas kami sebagai masyarakat sangat terganggu dengan pelayanan PLN yang tidak maksimal, selama ini kami masyarakat Parigi Baru RT.02/05 selalu membayar listrik tepat pada waktunya. Namun dengan permasalahan yang berlarut-larut kami masyarakat sangat dirugikan oleh pihak PLN.
Komentar